Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi di Purbalingga Meningkat 9,63 persen untuk Urea

PURBALINGGA-INFO, Jumlah Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Purbalingga, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, pada tahun 2018, ini, mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Data dari Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga untuk urea terjadi peningkatan sebesar 9,63 persen, ZA sebesar 41, 24 persen, NPK sebesar 35,9 persen, organik sebesar 171,1 persen dan untuk SP 36 terjadi penurunan sebesar 1,6 persen.

Staf Bidang Tanaman Pangan, Florentina Sekar Prima Swari mengatakan, untuk tahun 2018, Dinpertan telah mengajukan usulan atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi. Yakni pupuk urea diajukan sebesar 17.340 ton, dan disetujui 16.490 ton atau hanya disetujui sebesar sekitar 95 persen. Untuk pupuk ZA diajukan sebesar 1. 068 ton, dan disetujui 1.000 ton ZA atau disetujui sebesar 93,6 persen.

Kemudian, pengajuan pupuk SP-36 sebesar 2.273 ton, dan disetujui 1.053 ton SP-36 atau hanya disetujui sebesar 46,33 persen. Pupuk NPK diajukan sebesar 15. 192 ton, dan disetujui 7. 500 ton NPK atau hanya disetujui sebesar 49,37 persen. Sedangkan pupuk organik sebesar 25. 206 ton, dan disetujui 1. 700 ton pupuk organic atau sebesar 6,7 persen dari usulan.

“Jumlah usulan memang tidak terealisasi secara penuh jika melihat dari jumlah usulan RDKK. Walaupun begitu diharapkan subsidi pupuk tersebut dapat memenuhi kebutuhan petani Purbalingga selama satu tahun 2018,” katanya saat ditemuai di kantor Dipertan, Jum’at, (2/2).

Florentina menambahkan kalau dilihat dari jatah alokasi pupuk yang ada di Purbalingga kemungkinan terjadi kekurangan pupuk sangat kecil, namun jika dibreakdown ke tiap kecamatan ada potensi terjadi kekurangan. “Kalau terjadi kekukarangan pupuk, misalnya untuk pupuk SP36 atau organik bisa kita tagihkan ke propinsi agar kekurangan yang kita ajukan bisa direalisasikan. Pengajuan kekurangan pupuk tentunya menggunakan mekanisme yang telah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI) dari simpi.bri.co.id, alokasi subsidi pupuk di Kabupaten Purbalingga sudah terserap 61,7 ton pupuk urea, 5,64 ton pupuk SP-36, 13,3 ton pupuk ZA, 13,87 ton pupuk NPK dan 171, 39 kilogram pupuk organik.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *