Kegiatan Bekerja di Kabupaten Purbalingga

Kegiatan Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera Berbasis Pertanian yang selanjutnya disebut Kegiatan Bekerja adalah kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin guna meningkatkan penyediaan protein hewani dan pendapatan melalui kegiatan bantuan ternak.

Calon penerima Kegiatan Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2018 yaitu RTM yang terdapat pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dengan lokasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 27/Permentan/RC.120/5/2018. Verifikasi data RTM dilakukan oleh Tim verifikasi yang ditetapkan oleh KPA/PPK satker dengan keanggotaan dari unsur aparat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos, satker pelaksana dan dapat melibatkan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, hortikultura, ketahanan pangan, prasarana dan sarana pertanian, perkebunan, sosial atau instansi terkait lainnya.

Lokasi kegiatan #Bekerja tersebar di 10 (sepuluh) Provinsi, salah satunya di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Purbalingga, Brebes, dan Banyumas terpilih menjadi lokasi kegiatan #Bekerja di Provinsi Jawa Tengah. Penerima kegiatan #Bekerja di Kabupaten Purbalingga adalah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berada di Kecamatan Kaligondang, Kutasari, Rembang, dan Mrebet sejumlah 8.806 RTM yang telah divalidasi dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kecamatan Kaligondang sejumlah 2.001 RTM yang tervalidasi di 18 (delapan belas) desa;
  2. Kecamatan Kutasari sejumlah 2.200 RTM yang tervalidasi di 14 (empat belas) desa;
  3. Kecamatan Rembang sejumlah 2.759 RTM yang tervalidasi di 12 (dua belas) desa; dan
  4. Kecamatan Mrebet sejumlah 1.846 RTM yang tervalidasi di 19 (sembilan belas) desa. Bantuan yang diterima oleh setiap RTM yang tervalidasi tersebut, sebagai berikut :
  5. Bantuan sosial untuk pembuatan kandang senilai Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian;
  6. Ayam lokal atau persilangan (jawa super) umur 4 minggu yang telah divaksin ND dan AI sebanyak 50 ekor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian;
  7. Pakan ayam sebanyak 6 zak / 300 Kg. untuk 5 bulan dan 1 paket obat dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian;
  8. 2-3 batang bibit pisang dan bibit sayuran pekarangan ± 80 m2 dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian.

Pendampingan dan monitoring Kegiatan #Bekerja di Kabupaten Purbalingga dilaksanakan oleh :

  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Veteriner Wates berkoordinasi dengan PPL Wilbin dan TKSK;
  • Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian membentuk pendamping RTM 1 orang/desa; dan
  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Balai Veteriner

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *