Wereng Coklat Serang Lahan Pertanian di Purbalingga

PURBALINGGA, Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berupa wereng coklat mulai menyerang lahan pertanian di wilayah kabupaten Purbalingga. Serangnan wereng ini terjadi di wilayah kecamatan Kalimanah, Bojongsari dan Mrebet. Meski demikian serangan werreng di Purbalingga dapat dikendalikan. Sehingga tak sampai separah kabupaten tetangga seperti Cilacap maupun Banyumas.

“Data per 31 Desember 2013 terdapat 39 ha lahan pertanian yang terserang. Sedangkan data terakhir pada minggu kedua Januari 2014 turun menjadi 19 ha. Padamara seluas 14 ha, sisanya di kecamatan Bojongsari dan Mrebet,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Purbalingga Ir Lili Purwati, Jumat (17/1).

Munculnya hama wereng ini, jelas Lily, lebih disebabkan cuaca yang tidak menentu. Musim hujan yang diselingi terang ini menyebabkan wereng mudah berkembangbiak.

“Kebiasaan petani yang secara terus-menerus melakukan tanam padi akibat ketersediaan air juga menjadi salah satu faktor adanya wereng coklat maupun tikus,” katanya.

Lily menyebut, saat petani melakukan tanam tanpa jeda, akan menyebabkan adanya ketersediaan pakan bagi hama pengganggu tanaman, baik wereng maupun tikus. Karenanya, Lili Purwati mengingatkan para petani, untuk selalu melakukan pengamatan dini terhadap tanamannya.

“Bila dalam satu rumpun terdapat 5 wereng, maka harus segera dilakukan penyemprotan pestisida. Bagi sawah yang belum terkena serangan wereng dapat dilakukan dengan cara penyemprotan trychoderma. Ini merupakan cara pemberantasan hama wereng dengan model agencia hayati,” jelasnya.

Ketersediaan Pupuk

Menyinggung ketersediaan pupuk pada musim tanam kali ini, Lily menuturkan, tahun 2014 ini, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 12.800 ton untuk jenis urea, 1.742 ton untuk SP 36, ZA 2.472 ton, NPK 4.570 ton, dan 5.145 ton pupuk organik. Jumlah tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur No 13 tahun 2013 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.

“Pergub sedang dalam proses menjadi Perbup untuk pembagian berdasarkan kecamatan-kecamatan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat petani,” ujar Lily menambahkan

Pada tahun ini harga pupuk masih sama dengan tahun sebelumnya. Untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi itu masing-masing Rp 1.800 per kilogram untuk urea, SP 36 Rp 2.000 per kilogram, ZA Rp 1.400 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, dan Rp 500 per kilogram untuk organik.

Sebelumnya, para petani Purbalingga berharap agar dalam musim tanam ini ketersediaan pupuk mencukupi dengan harga terjangkau. Dengan demikian, petani tidak lagi mengalami kesulitan pupuk seperti yang terjadi di Kabupaten Banyumas. (/Hr)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *