Kartu Tani Pengendali Pupuk Bersubsidi Bagi Petani

Sebagian besar penduduk di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga provinsi Jawa Tengah adalah bermata pencaharian sebagai petani, baik petani pemilik maupun sebagai petani penggarap. Saprodi merupakan kebutuhan utama yang harus ada untuk kegiatan dalam bertaninya.

Masalah pupuk merupakan masalah yang paling utama, karena tanpa pupuk maka petani dalam mengusahakan tanaman pertaniannya tidak akan berhasil. Kesediaan pupuk menjadi kendala pada tahun tahun kemarin. Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, Pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar petani tidak mengalami kesulitan dalam pengadaannya. Provinsi Jawa Tengah mengambil inisiatif dengan membuat Kebijakan untuk pembelian pupuk khsususnya pupuk subsidi dengan menerbitkan Kartu Tani.

Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Kartu Tani bersifat wajib karena selain untuk pendataan jumlah petani dan pupuk subsidi, juga mengantisipasi terdistribusinya pupuk bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya.

Dengan menggunakan kartu tani, Petani bisa mendapat kepastian ketersediaan pupuk di Kios Pengecer Resmi (KPL) yang telah ditunjuk untuk penyaluran pupuk bersubsidi di daerah masing-masing.

Pada dasarnya, Kartu Tani merupakan Kartu Debit BRIco-brandingyang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi pupuk bersubsidi di mesinElectronic Data Capture(EDC) BRI yang ditempatkan di pengecer dan juga berfungsi untuk melakukan transaksi perbankan pada umumnya.

Untuk melakukan input dan menyimpan database petani, dalam kaitannya dengan Kartu Tani, dipergunakan Aplikasi SIMPI. Di dalam Aplikasi SIMPI terdapat data petani sesuai RDKK, identitas pribadi, luas lahan dan jumlah alokasi pupuk bersubsidi dan monitoring transaksi pembayaran pupuk bersubsidi untuk petani di pengecer.

Manfaat Kartu Tani adalah sebagai berikut:

  1. Bagi Pemerintah
    1. Memiliki database petani yang tersaji lebih akurat dan terintegrasi;
    2. Mengetahui informasi luas lahan pertanian per komoditas per wilayah;
    3. Kebijakan berdasarkan informasi perkiraan hasil panen;
    4. Menyalurkan subsidi dan bantuan sosial lainnya lebih tepat sasaran.
  2. Bagi Petani
    1. Kepastian ketersediaan pupuk bersubsidi;
    2. Kemudahan akses pembiayaan (KUR);
    3. Menumbuhkan kebiasaan menabung (tidak konsumtif);
    4. Biaya simpanan lebih ringan;
  3. Bagi Pihak Ketiga
    1. Informasi perkiraan jadwal panen (per komoditas dan sebaran wilayah);
    2. Penyediaan anggaran serapan hasil panen;
    3. Informasi untuk penyediaan gudang dan penanganan pasca panen;
    4. Informasi kebutuhan pupuk beserta sebaran wilayahnya;
    5. Distribusi pupuk lebih akurat dan sesuai 6 Tepat (Jumlah, Waktu, Tempat, Mutu, Jenis, Sasaran);
    6. Mempermudah manajemen stok dan perkiraan produksi pupuk;
    7. Kemudahan transaksi pembayaran hasil panen kepada petani melalui sistem pembayaran yang terintegrasi.

Tahapan-tahapan dalam Penerbitan Kartu Tani meliputi :

  1. PENDATAAN DAN VERIFIKASI DATA
  2. Persyaratan Mendapatkan Kartu Tani
    1. Petani harus tergabung dalam Kelompok;
    2. Petani mengumpulkan Foto Copy e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa,
  3. Pendataan dan Verifikasi Data RDKK
    1. Petugas Penyuluh (PPL) melakukan pendataan dan Verifikasi data ke lapangan (NIK, Luas lahan, Komoditas dan jenis pupuk);
    2. PPL meng upload data petani kedalam SINPI.
  4. Upload Data RDKK
  5. Upload Alokasi Pupuk Bersubsidi

PENERBITAN KARTU TANI

  1. Data yang dibutuhkan : e KTP dan KK;
  2. Petani mengisi Formulir aplikasi rekening perorangan (AR -01), dan menanda tangani formulir tersebut;
  3. Petugas Simpi memberikan data yang dibutuhkan BRI ;
  4. Menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama Ibu Kandung ;
  5. Petugas melakukan pengecekan ke Server BRI;
  6. Proses pembuatan Buku Tabungan
  7. Penyerahan Kartu Tani dan Buku Tabungan BRI oleh petugas BRI

PEMBELIAN PUPUK BERSUBSIDI MENGGUNAKAN KARTU TANI

  1. Petani membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk;
  2. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi;
  3. Masukkan nomor PIN
  4. Mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani ;
  5. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan;
  6. Cek kembali alokasi sisa kuota pupuk;
  7. Pengecer menyerahkan pupuk ke petani;
  8. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.

Sosialisasi dan Pembinaan Kartu Tani dilakukan secara berjenjang meliputi :

  • Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga beserta OPD-OPD Penyuluhan di tingkat Kecamatan/ BPP
  • BPP beserta penyuluh pertanian sosialisasi ke desa desa dalam satu kecamatan
  • Penyuluh dan ketua Gapoktan/ ketua poktan sosialisasi ke petani

Sedangkan pelatihan, pendampingan, dan validasi data petani dilakukan oleh :

  • Petugas Admin Simpi tingkat BPP dengan dibantu oleh penyuluh masing masing wilayah/desa
  • PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *