Pengawasan hewan kurban Pada Hari Raya Idul Adha 1440 H/Tahun 2019

Idul Adha merupakan hari besar umat islam dengan ritual khusus menurut syariah islam yaitu menyembelih hewan qurban. Kegiatan penyembelihan hewan qurban dan proses pembagian daging di lakukan oleh para takmir masjid atau panitia kurban yang ada di masyarakat. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan tentunya berkewajiban hadir dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan ini, agar daging dan jerohan hasil dari penyembelihan hewan qurban selalu dalam keadaan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Seperti di ketahui bersama bahwa daging pangan asal hewan yang kaya akan gizi dan sangat bemanfaat oleh tubuh namun mudah rusak karena kontaminasi kuman penyakit di lingkungan yang justru akan berbahaya bagi tubuh jika di konsumsi.

Dengan kondisi ini tentunya perlu pendampingan dan pengawasan terhadap hewan qurban serta panitia qurban yang ada di tengah tengah masyarakat. Pada tahun 2018 di Kabupaten Purbalingga tercatat tercatat sebanyak ekor sapi, ekor kerbau, ekor kambing serta ekor domba.

Upaya dinas pertanian melalui bidang peternakan dalam rangka menghadapi hari raya Idul Adha 1440 H ini antara lain :

  1. Kegiatan Pengobatan massal tenak (termasuk kegiatan pemberian oba cacing) di wilayah Kabupaten Purbalingga termasuk di pasar pasar hewan yang di lakukan oleh UPTD Pusat Kesehatan Hewan ( Puskeswan ), Hal ini di lakukan untuk menjamin kesehatan ternak pada umumnya dan khususnya hewan kurban yang bebas penyakit.
  2. Sosilisasi Pemotongan Hewan Qurban yang ASUH ( Aman, Sehat, Utuh, dan Halal ) terhadap Takmir masjid dan Panitia Qurban. Pada kegiatan ini peserta di ajari mengenai cara memilih hewan qurban yang baik dan sehat, cara handling dan perobohan hewan kurban, penyembelihan dan pemrosesan daging sampai dengan pembagian.
  3. Surat Kepala Dinas Pertanian ke seluruh Camat di Kabupaten Purbalingga mengenai Pengawasan terhadap hewan Qurban.
  4. Rapat koordinasi dan pembekalan para petugas pengawas pemotongan hewan qurban yang akan melaksanakan tugasnya di lapangan sebanyak 60 orang.
  5. Supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan ante mortum dan post mortum, pengawasan penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan Qurban selama hari raya idul Adha 1440 H dan selama Tasyrik.

Dengan adanya petugas pengawas hewan qurban di tengah tengah masyarakat di harapkan bisa menambah rasa aman dan nyaman masyarakat terhadap kesehatan daging yang akan di bagikan.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *