PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI 2019 MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PETANI

Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar KRPL adalah: (i) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (ii) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, (iii) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan (iv) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju (v) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Mulai tahun 2019 program KRPL tahap penumbuhan terdapat dua jenis; yaitu Program KRPL Tahap penumbuhan Bekerja dan KRPL tahap penumbuhan Non Bekerja. KRPL Tahap penumbuhan Bekerja, disyaratkan dengan jumlah 30 anggota kelompok yang didalamnya terdapat anggota dari RTM-P (rumah tangga miskin- pertanian), kelompok telah terdaftar dalam Simluhtan, dan kelompok belum pernah mendapatkan program yang serupa. Dana yang didapat adalah sebesar 65 juta rupiah dengan rincian untuk pembelian ternak unggas, pembuatan kandang ternak dari 30 anggota dan pemanfaatan pekarangan anggota.

Sementara Program KRPL non Bekerja adalah jumlah minimal 30 anggota, terdaftar dalam simluhtan, dan belum pernah mendapatkan program serupa dari APBN. Dana yang dikucurkan dari pemerintah adalah lima puluh juta rupiah dengan perincian untuk pembuatan kebun bibit, pembuatan demplot dan untuk pekarangan anggota.

Disamping kelompok penumbuhan, juga ada kelompok pengembangan yang bearasl dari program KRPL tahun 2018. Kelompok ini jelas merupakan kelompok KRPL tahun 2018. Dana yang didapat dari program KRPL pengembangan adalah sebesar 15 juta, dengan rincian untuk kebun bibit, pengembangan demplot dan pengembangan pekarangan anggota. Syarat terpenting lagi untuk program pengembangan, adalah adanya penambahan jumlah anggota dari 30 menjadi 50 anggota. Disamping itu masih ada tanggungan untuk melestarikan kebun bibit sekolah.

Kecamatan kutasari yang merupakan bagian wilayah dari Kabupaten Purbalingga, untuk tahun 2019 mendapatkan prioritas program KRPL yang terdiri dari 1 kelompok Wanita Tani Lumbung sari Desa candinata Kecamatan Kutasari dengan program pengembangan dari Tahun 2018. Sementara dua kelompok wanita tani lainnya, yakni KWT Cempaka Desa Kutasari dan KWT Tambah Barokah Desa Limbangan mendapatkan program KRPL tahap penumbuhan untuk Bekerja.

Program KRPL tahap penumbuhan Bekerja Tahun 2019 di Kecamatan Kutasari merupakan tindak lanjut dari program Bekerja tahun 2018. Dua kelompok Wanita Tani ini diharapkan pada tahun pertama akan berusaha untuk menumbuh kembangkan program bekerja dengan program utamanya adalah pemeliharaan ternak unggas/ ayam kampung yang sudah menjadi potensi peternakan di Kecamatan Kutasari. Untuk pemanfaatan pekarangan anggota, program yang menjadi utama adalah penanaman tanaman cabe, ganyong dan angkrik yang akan selalu ada di lahan pekarangan anggotanya.

Sedangkan KRPL Tahap Pengembangan Tahun 2019 di Kecamatan Kutasari merupakan tindak lanjut dari KRPL tahun 2018. Kelompok ini akan mengembangkan potensi yang ada di desa candinata sehingga nantinya akan berkesinambungan dalam mengentaskan kemiskinan di kelompok Lumbung sari pada khususnya dan desa candinata pada umumnya.

Dari program ini nantinya, anggota kelompok akan tercukupi kebutuhan gizi keluarga baik dari segi protein maupun daging ayamnya. Disamping itu nantinya juga akan tercukupi kebutuhan pangan non beras bagi setiap anggotanya, sehingga diharapkan nantinya akan terbentuk anggota kelompok yang sejahtera tidak kekurangan pangan maupun gizinya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *