SL PADI ORGANIK DI CILAPAR DAN LIMBASARI

KALIGONDANG #sedulurtani. Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan (harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usaha tani. Pertanian organik menghindari penggunaan pupuk dan pestisida sintetik, ZPT dan perangsang lainnya yang mengandung bahan-bahan kimia buatan. Dengan kata lain pertanian organik suatu sistem pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia buatan; mewujudkan sikap dan perilaku hidup yang menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan yang harus dilestarikan.

Kegunaan budidaya organik pada dasarnya adalah untuk membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi atau yang seringkali disebut sebagai pertanian konvensional. Meskipun sistem pertanian organik dengan segala aspeknya jelas memberikan keuntungan banyak kepada pembangunan pertanian rakyat dan penjagaan lingkungan hidup, termasuk konservasi sumber daya lahan, namun penerapannya tidak mudah dan akan menghadapi banyak kendala. Faktor-faktor kebijakan umum dan sosio-politik sangat menentukan arah pengembangan sistem pertanian sebagai unsur pengembangan ekonomi. Sistem pertanian organik mengajak manusia kembali ke alam, sambil tetap meningkatkan produktivitas hasil tani melalui perbaikan kualitas tanah dengan tidak memakai atau mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia. Pertanian organik menghargai kedaulatan dan otonomi petani berdasarkan nilai-nilai lokal.

Filosofi pertanian organik adalah siklus kehidupan menurut hukum alam, kembali ke alam, selaras dengan alam, melayani alam secara ikhlas, utuh, holistik, sehingga alam pun akan memberikan hasil produksi pertanian yang maksimal kepada manusia. Jadi, hubungan ini bersifat timbal balik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara pertanian organik dan konvensional, baik secara anatomi maupun ekonomi.

Di Kabupaten Purbalingga, pertanian organik mendapat dukungan luas, baik dari Pemerintah Kabupaten, kelompok masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Mereka membuat kelompok kelompok diskusi mengenai pertanian organik, bahkan menjadi praktisi organik yang menghasilkan komoditas komoditas organik yang laku dipasaran. Salah satunya, dan yang semakin banyak diserap pasar adalah beras organik.

Selain Kecamatan Bukateja dan Kaligondang, beberapa kecamatan seperti Bobotsari dan Kutasari juga mulai bergeliat mengembangkan padi organik. Dalam rangka memberikan dukungan terhadap pengembangan padi organik, Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Purbalingga, khususnya seksi produksi tanaman pangan menyelenggarakan Sekolah lapangan di Desa Wlahar Kecamatan Rembang dan di Desa Banjarsari Kecamatan Bobotsari.

Kasi Produksi pada Bidang tanaman Pangan Dinas Pertanian Purbalingga, Hafidhah Khusniyati, menyatakan bahwa pada tahun ini pihaknya mencoba menambah jumlah petani padi organik maupun luas hamparan sawah yang membudidayakannya. “Di Kaligondang sudah ada satu desa yang mendapatkan sertifikat organik, yaitu desa Penolih. Pada tahun ini kita ingin menambah satu desa lagi untuk mendapatkan sertifikasi, yaitu Desa Cilapar” Tambahnya.

Bertindak sebagai instruktur, adalah Suwanto, SP, pegiat organik yang juga seorang THL TB Penyuluh Pertanian sekaligus sebagai ketua Paguyuban Masyarakat Organik Purbalingga (Pamorbangga). Pada setiap desa SL, Wanto Ganik, demikian biasa disapa, selalu didampingi oleh PPL setempat yaitu Pujo untuk Desa Wlahar dan Besus Yunanto untuk Desa Banjarsari. (SubbagPP).
#petanimilenial
#pertanianmasuksekolah
#penyuluhsahabatpetani
#dinpertanpurbalingga
#purbalinggamemikat
#jatenggayeng
#kostratani
#kementerianpertanianRI
#pertanianmajumandirimodern

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *