KWT KECAMATAN KARANGJAMBU BERLATIH MENGOLAH PANGAN ASAL HEWAN

KARANGJAMBU #sedulurtani. Bahan pangan yang berkualitas baik haruslah aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) yang berarti bahan tersebut harus bebas dari kontaminasi bahan berbahaya dan mempunyai nilai gizi yang cukup tinggi, serta memberikan keamanan bagi konsumen. .Kebijakan pemerintah dalam penyediaan pangan asal hewan di Indonesia didasarkan atas pangan yang aman, sehat, utuh dan halal atau dikenal dengan ASUH.

Sehat berarti mengandung zat-zat yang berguna dan seimbang bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau dipalsukan dengan bagian dari hewan lain. Halal berarti disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam. keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang dilakukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran mikrobiologis, kimia serta benda-benda lain yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

Demikian antara lain hal hal yang disampaikan oleh Bambang Sutejo, SPt, Kasi Kesmawet pada acara pelatihan pengolahan pangan asal hewan di Kecamatan Karangjambu hari ini (12/3). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidang peternakan, Dinas Pertanian Purbalingga diikuti oleh perwakilan anggota kelompok wanita tani se Kecamatan Karangjambu. Materi yang diberikan kepada peserta adalah pangan asal hewan yang ASUH, serta cara mengolah pangan asal hewan antara lain susu goreng, Nuget Ayam dan bakso Sapi.(SubbagPP).
#petanimilenial
#pertanianmasuksekolah
#penyuluhsahabatpetani
#dinpertanpurbalingga
#purbalinggamemikat
#jatenggayeng
#kostratani
#kementerianpertanianRI
#pertanianmajumandirimodern

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *